sederhana sekali

Selasa, 30 Desember 2008
mungkin kita pernah membaca atau mendengar bahwa suatu mahluk hidup disebut manusia ketika dia memiliki akal dan emosi..

mungkin kita pernah membaca atau mendengar bahwa akal digunakan dengan baik ketika dia digunakan untuk menganalisa, mempertimbangkan, dan kemudian mengambil keputusan..

mungkin kita pernah membaca atau mendengar bahwa emosi digunakan dengan baik ketika dia digunakan untuk merasakan empati..

mungkin kita pernah membaca atau mendengar bahwa pilihan adalah suatu keadaan yang diperoleh sebagai hasil adanya analisa dan pertimbangan..

mungkin kita pernah membaca atau mendengar bahwa keputusan adalah hasil dari serangkaian proses nalar setelah menemui berbagai pilihan..

mungkin kita pernah membaca atau mendengar bahwa seorang manusia tidak akan bisa memisahkan akal dan emosinya, sehingga jalan yang terbaik adalah mengharmoniskan kedua sifat manusiawi tersebut..

------------

mungkin kita pernah membaca atau mendengar bahwa manusia juga sangat dekat dengan egonya..

dan bahwa ego merupakan hasil dari proses emosi yang merupakan konsep seseorang yang berkaitan dengan karakternya secara individual..

sehingga ego yang berlebih dapat meluluhlantakkan empati..

dan pada akhirnya, nilai kita sebagai seorang manusia yang menuju ideal akan kita jatuhkan sendiri dengan mempertahankan ego yang berlebihan..

------------

mari kita ingat lagi bahwa empati mengajak kita untuk selalu memanusiakan seorang manusia, yang berarti membiarkan seseorang dapat bebas berkehendak dengan akal dan emosinya, tentu saja selama kebebasan itu tidak mengganggu kebebasan yang lainnya..

dan mari kita ingat juga bahwa akal bekerja untuk menganalisa, mempertimbangkan dan memutuskan segala sesuatu, dan bahwa akal juga mempertimbangkan sisi empati..

------------

maka kita bisa simpulkan bahwa penghargaan tertinggi kepada seorang manusia adalah dengan memberi kepercayaan satu sama lain untuk dapat memilih sesuai dengan akal dan emosinya masing2.. 

dan sebagai timbal baliknya, kita akan memberikan penghargaan tertinggi kepada diri kita sendiri jika kita menyadari luhurnya nilai sebuah empati kepada orang lain dan jika kita menggunakan akal kita untuk menyadari bahwa setiap orang lain juga memiliki akal dan berkehendak dengan bebas untuk menentukan pilihannya masing-masing..

dengan demikian, pada akhirnya kita akan menganggap semua manusia lain adalah sederajat dengan kita yaitu sebagai subyek dalam hidupnya masing-masing, bukan sebagai obyek yang bisa kita klaim untuk kita dapatkan atau kita miliki seutuhnya..

------------

sederhana sekali,

semua yang kita lakukan dan/atau pikirkan kepada manusia lainnya akan menunjukkan nilai kita sebagai seorang manusia..

dan akan sangat baik jika kita mampu mengontrol ego kita sendiri untuk tetap memperhatikan empati supaya eksistensi kita sebagai manusia beradab tetap terjaga..

sederhana sekali..

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

Pengesahan dan Kejanggalan BHP: Gaya Baru Otokrasi Pendidikan Indonesia

Senin, 15 Desember 2008

Kontroversi RUU BHP nampaknya akan berakhir dalam waktu singkat. Setelah berkali-kali mengalami revisi—hingga draft terakhir tanggal 1 Desember 2008 lalu, Pemerintah dan Komisi X DPR akhirnya menemukan kata sepakat untuk mengesahkan RUU BHP ini menjadi Undang-undang pada hari selasa, 16 Desember 2008 (dpr.go.id).

Pengesahan RUU BHP menjadi Undang-Undang merupakan hal yang tidak dikehendaki banyak pihak karena terdapat beberapa hal di dalamnya yang bertentangan dengan filosofi dan tujuan pendidikan di Indonesia. Meskipun telah berkali-kali mengalami revisi—yang makin mem-“permak” wajah BHP menjadi lebih ramah, masih terdapat beberapa hal krusial yang perlu kita tinjau ulang. RUU BHP ini mencakup hal-hal yang umum dan memiliki celah yang menimbulkan tanda tanya besar bagi aplikasinya nanti. Di antara celah-celah tersebut, berikut 4 aspek yang dapat KM ITB analisis:


Pendanaan dalam BHP = Mengurangi Peran Pemerintah dalam Sektor Finansial Pendidikan

Aspek pertama dilihat dari sisi pendanaan suatu institusi pendidikan yang berbentuk badan hukum. Pada pasal 41 ayat 4 disebutkan bahwa pada Pemerintah dan Pemerintah Daerah menanggung paling sedikit sepertiga (1/3) dari biaya operasional pada BHPP dan BHPPD yang menyelenggarakan pendidikan menengah (SMA,ed.). Demikian pula halnya pada Pasal 41 ayat 7 yang menyebutkan bahwa peserta didik yang menanggung paling banyak sepertiga (1/3) dari biaya operasional tersebut.

Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana institusi pendidikan tersebut memenuhi sepertiga sisanya ? Mengingat hal ini tidak disebutkan pada pasal ini.

Telah diketahui bersama bahwa institusi penyelenggara pendidikan menengah (SMA dan sederajat) bukanlah institusi yang dapat menjadikan ‘penjualan’ riset—seperti halnya institusi pendidikan tinggi—sebagai salah satu sumber pemasukan dana. Pernahkah kita berpikir bagaimana SMA-SMA ini mencari biaya pendidikannya nanti?

Selanjutnya adalah aspek pendanaan pada perguruan tinggi. Pada pasal 41 ayat 6 disebutkan bahwa Pemerintah bersama-sama dengan BHPP menanggung paling sedikit seperdua (1/2) biaya operasional, pada BHPP yang menyelenggarakan pendidikan tinggi”. Tidak ada ketentuan yang mengatur proporsi kontribusi pendanaan antara pemerintah dan BHPP. Artinya, bisa saja dana yang diberikan pemerintah lebih sedikit daripada yang dibebankan kepada BHPP. Dengan kata lain, BHPP (institusi pendidikan tinggi dalam BHP) memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada pra-BHP. 

Pasal 41 ayat 9 mengatakan bahwa biaya penyelenggaraan pendidikan yang ditanggung seluruh peserta didik dalam pendanaan pendidikan tinggi paling banyak sepertiga dari biaya operasional. Terdapat kejanggalan dalam ayat tersebut. Jika seperdua (1/2) biaya operasional ditanggung oleh Pemerintah dan BHPP dengan sepertiganya (1/3) ditanggung oleh peserta didik, maka siapa yang menanggung seperenam (1/6) sisanya? Hal itu juga tidak dijelaskan dalam RUU BHP ini.

Beberapa ketidakjelasan pada masalah pendanaan institusi pendidikan yang berbentuk BHP tersebut, baik pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi merupakan hal yang krusial. Hal ini disebabkan karena kaitannya yang erat dengan kemampuan institusi pendidikan untuk bertahan dan tentunya dengan aspek pengelolaan pendidikan itu sendiri. 

Satu hal yang perlu direnungkan bersama, terlaksananya pendidikan di suatu negara merupakan tanggung jawab dari pemerintah suatu negara (sebagaimana yang telah diamanahkan konstitusi). Termasuk pula masalah pendanaan suatu institusi pendidikan. Pemerintah tidak boleh berlepas tangan atau berpuas diri dengan sekedar berpartisipasi tanpa melihat kadar ketercukupan dan kualitas pendidikan akibat dari kontribusi tersebut. 


Otonomisasi Kurikulum dalam BHP

Aspek kedua adalah dari sisi kurikulum. Pada pasal 4 ayat 2 disebutkan bahwa salah satu prinsip pengelolaan pendidikan formal oleh Badan Hukum Pendidikan adalah Otonomi, yaitu kemampuan untuk menjalankan kegiatan secara mandiri dalam bidang akademik maupun non-akademik. Tidak ada penjelasan apa yang dimaksud dengan kemandirian dalam bidang akademik. Kemudian pada pasal 33 ayat 2 tentang tugas dan wewenang organ pengelola pendidikan tinggi salah satunya adalah menyusun dan menetapkan kebijakan akademik bersama dengan organ representasi pendidik. Pada penjelasan RUU BHP disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan akademik antara lain meliputi kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran. 

Terdapat beberapa hal yang perlu dikritisi dari hal tersebut. Salah satunya adalah sejauh manakah kewenangan organ pengelola pendidikan dan organ representasi pendidik dalam menetapkan kebijakan akademik termasuk kurikulum? Apakah kurikulum tesebut benar-benar bebas disusun sesuai dengan kebutuhan dan keinginan organ tersebut, ataukan ada koridor-koridor dasar yang ditentukan Pemerintah dalam menetapkan kurikulum? 

Perlu diingat bahwa kurikulum merupakan hal amat penting dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum merepresentasikan tujuan dan esensi dari pelaksanaan suatu pendidikan. Jika memang benar tujuan pendidikan negara kita adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas SDM bangsa ini, maka mau tidak mau Pemerintah harus melakukan kontrol yang sangat terperinci terhadap kurikulum dalam menjamin ketercapaian tujuan pendidikan karena kurikulum sangat terkait dengan apa-apa yang diajarkan kepada peserta didik. Kontrol Pemerintah terhadap kurikulum bukan berarti menyamaratakan materi-materi pengajaran pada setiap institusi pendidikan tinggi. Namun yang perlu dijaga adalah nilai-nilai dan tujuan dari materi pengajaran tersebut yang diperuntukan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia demi kemajuan Bangsa.


“Superioritas” pada Organ Representasi Pemangku Kepentingan

Aspek ketiga dipandang dari sisi peran dari organ representasi pemangku kepentingan. Pada BAB IV RUU BHP mengenai Tata Kelola, pasal 15 ayat 2 mengatakan bahwa Organ Badan Hukum Pendidikan yang menjalankan fungsi badan hukum pendidikan terdiri atas 4 elemen:
1. Organ representasi pemangku kepentingan
2. Organ representasi pendidik
3. Organ audit bidang non-akademik
4. Organ pengelola pendidikan

Pada pasal 18 ayat 1 disebutkan bahwa organ representasi pemangku kepentingan merupakan organ tertinggi badan hukum pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan formal. Pada pasal yang sama ayat 3 dikatakan bahwa organ representasi pemangku kepentingan di dalam badan hukum pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi paling sedikit terdiri atas pendiri atau wakil pendiri; wakil organ representasi pendidik; pemimpin organ pengelola pendidikan; wakil tenaga kependidikan dan wakil unsur masyarakat. 

Pasal 19 ayat 3 menyatakan bahwa pada pendidikan tinggi jumlah anggota organ representasi pemangku kepentingan yang berasal dari wakil organ representasi pendidik, pemimpin organ pengelola pendidikan, dan wakil tenaga kependidikan adalah paling banyak sepertiganya (1/3). Hal tersebut berarti duapertiga (2/3) anggota dari organ ini berarti berasal dari Pemerintah dan wakil unsur masyarakat. 

Sayangnya, tidak disebutkan lebih lanjut berapa persentase pemerintah yang harus menjadi anggota organ representasi pemangku kepentingan. Yang disebutkan hanya bahwa jumlah anggota yang berasal dari pendiri dan wakil pendiri (Pemerintah atau pemerintah daerah) dapat lebih dari 1 orang. Artinya satu orang pun tidak masalah. 

Hal ini berbahaya mengingat organ represetasi pemangku kepentingan merupakan organ tertinggi dalam institusi badan hukum pendidikan yang mengatur seluruh aspek strategis dalam pengelolaan badan hukum pendiidkan (pasal 22). Seluruh organ lainnya bertindak untuk dan atas nama organ representasi pemangku kepentingan. Jika sebagian besar anggota organ ini adalah wakil unsur masyarakat, tidak pernah didefinisikan dengan jelas siapa saja yang dimaksudkan wakil unsur mayarakat tersebut. Masyarakat mana yang ternyata mendapat peluang istimewa untuk mengatur institusi pendidikan ini? Apakah ada standar kapabilitas dan kualifikasi tertentu? 

Wewenang yang sangat besar ditambah dengan ketiadaan dominasi pemerintah dalam keanggotaan organ ini memungkinkan masuknya berbagai kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan Indonesia. Kontrol Pemerintah pun bersifat amat minimalis dalam hal ini.

Terdapat pula hal menarik dalam hal tata kelola BHP. Pasal 18 ayat 6 menyebutkan bahwa Pemimpin organ pengelola pendidikan tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan di dalam organ representasi pemangku kepentingan. Jika memang institusi badan hukum pendidikan adalah institusi yang menjunjung tinggi profesionalitas, mengapa dalam pengambilan keputusan bukan porsi akademisi yang diperbanyak? Bukankah itu justru mengebiri potensi insan akademis untuk mengatur dirinya sendiri? Alih-alih membentuk otonomi kampus, BHP justru membentuk otokrasi kampus yang dipegang oleh ’masyarakat’. Dengan catatan, definisi , criteria dan kualifikasi masyarakat ini belum diatur dalam RUU BHP ini. 

Kejanggalan terakhir adalah adanya dewan audit di bawah Organ Representasi Pemangku Kepentingan ini. Jika mengusung asas transparan dan akuntabilitas, bukankah seharusnya dewan audit berada secara independen dan dari pihak ekternal? Terlebih lagi, dalam UU BHP ini belum dijelaskan secara terperinci bagaimana Organ Representasi Pemangku Kepentingan mengatur organ-organ di bawahnya.


Analog BHP dengan Perusahaan

Aspek keempat adalah dari sisi pembubaran BHP. Bentuk Badan Hukum Pendidikan memungkinkan suatu institusi pendidikan untuk mengalami pembubaran yang disebabkan salah satunya karena pailit. Hal tersebut terdapat dalam pasal 57. Sangat jelas terlihat, bahwa BHP menjadikan institusi pendidikan analog dengan perusahaan dimana ketika terjadi defisit anggaran, institusi tersebut dapat dinyatakan pailit dan bubar. 

Mengingat pendidikan merupakan hal pokok yang menentukan kualitas SDM bangsa dan dengan sendirinya juga berpengaruh terhadap kemajuan-kemunduran bangsa ini, maka pembubaran (kepailitan) adalah hal yang tidak boleh terjadi pada suatu institusi pendidikan di suatu negara. Apalagi mempertimbangkan belum dilakukannya analisis fisibilitas dan analisis kemampuan pendanaan dan pengelolaan pendidikan secara mandiri dalam jangka panjang oleh elemen-elemen pendidikan Indonesia yang menjadi objek dari BHP ini. Hal ini dapat dilihat dari belum dilakukannya evalusasi keberjalanan 7 PT BHMN, terutama 4 kampus yang pertama kali mengalami BHMN-isasi (UI, IPB, UGM, ITB). Padahal dalam keberjalanannya, BHMN-isasi ini bukan berarti tanpa masalah sama sekali.


Demikian pembahasan 4 aspek dari RUU BHP yang menjadi sorotan kami. Mengingat keempat aspek tersebut sangat krusial dalam pelaksanaan pendidikan sekaligus penentuan kualitas pendidikan Indonesia, maka pengesahan RUU BHP menjadi Undang-Undang adalah hal patut dipertanyakan dari sisi kebenaran logika dan keterkaitannya dalam menjawab permasalahan pendidikan nasional saat ini. 

Dengan demikian, berdasarkan poin-poin analisis di atas, KM ITB menyatakan bahwa kami menolak pengesahan RUU BHP menjadi UU BHP.


Presiden Kabinet KM ITB 2008/2009
Shana Fatina Sukarsono 

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

budaya diskusi, baca, tulis

Minggu, 14 Desember 2008
tadi nemu suatu forum di fesbuk yang lagi mbahas tentang kurangnya budaya diskusi dan membaca..

pengamatan sok tau aja nih gw, hehehe.. yg gw liat sih budaya diskusi udah ada dimana-mana, ngobrol apa pun (kalo pembahasannya cenderung ilmiah) bisa dikatakan sebagai diskusi.. 

--- referensi KBBI: 

dis·ku·si n pertemuan ilmiah untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah: -- tt peranan pemuda dl pembangunan; ber·dis·ku·si v mengadakan diskusi; bertukar pikiran: mereka ~ mengenai ketahanan nasional;

il·mi·ah a bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan:penerbitan majalah -- berkembang dng pesat

il·mu n 1 pengetahuan tt suatu bidang yg disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yg dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu: dia memperoleh gelar doktor dl -- pendidikan; 2 pengetahuan atau kepandaian (tt soal duniawi, akhirat, lahir, batin, dsb); 

---  

nah, yg kurang menurut gw adalah seringkali setelah selesainya suatu obrolan atau diskusi, kita suka lupa untuk me-review atau mengevaluasi obrolan/diskusi itu, dan lama2 hilanglah hasil diskusi tersebut dari pikiran kita.. seperti halnya diskusi formal/informal tersebut, workshop yang udah sering bgt diadakan juga jadi ga terlalu ngaruh hasilnya selama hasil yang didapat dari workshop tersebut tidak di-review/dievaluasi oleh individu yg mengikutinya..  

dari pertimbangan itu, menurut gw sebaiknya ada review dan evaluasi tertulis dari individu2 yang mengikuti diskusi/obrolan/seminar/workshop, karena saat kita menuliskan isi pikiran kita, kita akan sadar bahwa ternyata masih ada informasi yang "miss", yang diperlukan untuk melengkapi pikiran kita itu, dan jika kita berusaha untuk melengkapi informasi yang kurang itu sendiri, pikran itu akan lebih melekat ke alam bawah sadar kita, dan itulah poin yang diharapkan dari sebuah diskusi.. disanalah letak pembelajaran kita yang semakin memanusiakan diri kita..  

hal ini udah dilakukan di beberapa tempat penyewaan buku di sekitar gw di bandung.. saat kita mengembalikan sebuah buku pinjaman di sana, kita diajak untuk membuat review tertulis tentang buku pinjaman kita itu, dan hasil tulisan itu menjadi sebuah "voucher" untuk peminjaman buku berikutnya.. 1 review menjadi 1 voucher utk 1 buku pinjaman berikutnya..  

konsep ini bisa digunakan di mana saja, yang terutama menurut saya adalah memetakan isi pikiran ke dalam sebuah tulisan dan melakukan pencarian sendiri (berdasarkan referensi/pengalaman/rasionalitas) untuk melengkapi informasi yang kurang..

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

hehehe

Kamis, 04 Desember 2008
udah lewat seminggu sih, tapi gapapalah namanya juga proses (pembenaran standar)

"selamat pagi duniaaa...."


mantapp..

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

mengembalikan ritual

Rabu, 26 November 2008
dulu pas masih kecil (sekarang udah gedean dikit), gw sempet njalanin ritual tiap pagi:
bangun jam 5.30 trus langsung mandi trus ke teras rumah ngeliat ke arah jalanan depan rumah dan bilang "selamat pagi dunia.." trus sarapan trus berangkat sekolah..

itu dulu..

entah taun berapa terakhir gw melakukan itu, yang pasti sejak di bandung, udah lama banget ga melakukan itu.. klo ngeliat matahari terbit sih sering, tapi mandi pagi dan ucapan "selamat pagi dunia" jarang banget gw lakukan..

dan entah fenomena apa yang membawa gw untuk melakukan itu lagi di pagi yang cerah dan berbahagia ini.. yang pasti (sejauh ini) pikiran cerah dan semangat dan ga mau diem, seru lah udah lama ngga kaya gini.. :D

seinget gw, sejak di bandung, tiap gw njalanin ritual ini selalu ada buntutnya yaitu desakan dan teriakan dari diri sendiri untuk terus njalanin ritual ini tiap hari, tapi yah seperti biasanya, kandas sejak keesokan harinya.. dan hari ini, teriakan itu ada lagi, yah semoga alam bawah sadar ini udah ngerekam baik-baik perintah tersebut dan memaksakan (bukan sekedar mengingatkan) perintah untuk njalanin ritual ini lagi..

eh iya, yang pasti setelah di bandung, menyesuaikan kondisi maka ritual dipotong dikit jadi:
udah melek jam 5.30 (boleh tidur boleh ngga) trus mandi trus ke teras rumah ngeliat ke arah jalanan depan rumah dan bilang "selamat pagi dunia.."

so, whats next....

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

brainstormed

Minggu, 16 November 2008
terjaga penuh..
lagi-lagi begini, pikiran jalan2 sendiri ga mau ditahan, emosi ngelayang-layang sambil mancarin partikel demi partikel, nembakin tiap langkah pikiran yang berusaha jalan lurus sambil menghindari tembakan partikel emosi..

keinginan, lagi-lagi berbenturan sama pertanyaan "perlu ga sih?"..
ditambah lagi hentakan sebuah sudut pandang baru dalam memandang sebuah sistem yang telah menempa gw jadi seperti sekarang..
ditambah lagi pertanyaan-pertanyaan lain yang terus aja muncul padahal jawabannya telah dikethaui dengan pasti yaitu "tidak tahu".. terus aja berusaha nyari jawaban..

kebodohan..
lagi-lagi kebodohan,
bercampur sebuah keegoisan..

sebuah pikiran yang telah lama hilang kembali hinggap dalam obrolan sore tadi di sebuah meja bundar.. melihat aku dari luar diri si aku, sambil mengamati "aku-aku" yang lain yang masing2 sibuk dengan kegiatannya yang berbeda-beda, mendengar kata demi kata tiap perkataan para "aku-aku" tersebut..

kembali ke sebuah jaman dimana prasasti tidak lagi dijadikan sebuah simbol eksistensi, tetapi eksistensi dibentuk dalam sebuah kekuasaan dimana berlaku sebuah hukum "apa yang bisa kutawarkan padamu sebagai timbal balik atas wilayahmu bagiku".. makna sebuah kerjasama yang terpimpin, yang bertujuan.. lalu beranjak ke sebuah masa dimana segala bentuk eksistensi itu dihancurkan dan diserap berbagai esensi-esensi yang melekat padanya sebagai sebuah penguasaan atas wilayah baru. bukan cuma penguasaan, tapi pembentukan sistem baru yang menghalangi pengaruh eksistensi sebelumnya.. lalu sistem tadi justru diperkuat oleh ego seorang manusia yang berhasrat menjadi penguasa tunggal bangsa..

dan inti tersebut telah menjadi sebuah inti majemuk, dimana telah terjadi, secara perlahan, suatu stripping reaction yang makin mengurangi energi ikat yang dimiliki oleh nuklea tersebut.. dan perlahan tapi pasti mendekatlah ke dalam jangkauan energi ikat inti tersebut, sebuah nukleon berjalan dengan santai, pelan tapi pasti dan tertariklah ia pada inti tersebut sehingga dia menumbuk dan kehilangna seluruh energinya..

dan dilihat dari sudut pandang nuklea tadi, dia telah berhasil mencuri dengan paksa energi yang dimiliki oleh nukleon dan menjadi bertambah kuat, tambah kuat, makin kuat, terus saja bertambah kuat, energinya terus meningkat dengan egoisnya.. baguskah itu?

entahlah, yang pasti peningkatan energi itu telah menodai kestabilan yang dimilikinya, dia menjadi sebuah inti majemuk yang dapat sewaktu-waktu terpecah menjadi dua bagian.. dan jika perpecahan itu terjadi, maka kehancuran yang ditimbulkannya akan sangat besar.. sangat besar.. amat sangat besar.. mengerikan memang, peristiwa itu kemudian akan kita beri nama sebagai reaksi fisi.. belum kebayang seberapa besar efeknya? lihat saja hiroshima dan nagasaki pada akhir agustus 1945..

sebuah proses penghancuran beradius 12 mil, dalam waktu 10-20 detik saja.. belum lagi efek residu yang bertahan selama 40 hari.. mampuslah kalian satu generasi!

1 generasi???? ya 1 generasi hancur secara genetik, dan itu akan diturunkan terus menerus sampai menemukan suatu kestabilan lagi.. bukan 1 generasi, tapi beberapa generasi yang tidak bisa dinyatakan dengan pasti, puluhan tahun mau ga mau harus dikorbankan untuk perubahan bertahap demi sebuah kestabilan.. 

lama memang, tapi harus kita mulai, cepat atau lambat, harus kita mulai.. dan sejauh gw lihat, kita sudah mulai berjalan ke arah kestabilan, baca dengan teliti "kita sudah mulai berjalan..." memang kita belum sampai, tapi kita telah melangkah, dan akan sangat bodoh jika langkah ini kita hentikan utk memulai lengkah ke arah yang sama sekali baru..

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

mari melangkah

Minggu, 09 November 2008
the best way to predict the future is to invent it
-alan key-

do not follow where the path may lead,
go instead where there is no path and leave a trail
-ralph waldo emerson-

bersama kita bisa
-sby-

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

Arti Sebuah Mimpi

Sabtu, 08 November 2008

Tiap orang membutuhkan mimpi untuk bisa melaju pada gelombang kehidupan. Demikian pula jika diperluas dalam tataran sebuah bangsa, tiap bangsa harus memiliki mimpi agar bisa terus meningkatkan kualitas kehidupannya. Bangsa, terdiri dari ribuan manusia di dalamnya, tentu saja akan sulit untuk mempersatukan beragam mimpi tersebut andaikan tidak dipimpin oleh seorang pemimpin yang bermimpi besar. Hal ini tidak berarti bahwa masyarakat di dalamnya lantas berhenti bermimpi.


Sebuah mimpi, jika diturunkan maka akan menghasilkan tujuan besar, yang jika diturunkan lagi akan menghasilkan tujuan-tujuan kecil yang membangun tujuan besar tadi. Tapi ada hal yang sangat mendasar yang harus dicermati dalam penilaian sebuah mimpi, apakah ia akan tetap menjadi mimpi atau ia akan turun menjadi sebuah tujuan dan pergerakan. Hal yang demikian dapat dilihat dari perilaku kecil keseharian tiap individu itu sendiri.


Kita lihat Ir. Soekarno, bermimpi melihat bangsa Indonesia berdiri sendiri secara mandiri, dia mulai berdiskusi, menyebarkan mimpi-mimpinya pada orang lain, dan terwujudlah proklamasi. Panglima Besar Jendral Soedirman, bermimpi melihat Indomesia tanpa penjajahan, dia menurunkan mimpinya tersebut menjadi langkah-langkah taktis dan melaksanakan taktik tersebut dalam pertempuran. Demikian pula halnya dengan Bung Tomo, dan individu-individu lain yang kita kategorikan sebagai pahlawan nasional. Sekarang kita lihat Barrack Obama, bermimpi besar untuk membawa angin perubahan baru bagi sistem politik Amerika Serikat, akhirnya berhasil memegang tampuk kepemimpinan di negara Adidaya tersebut. Mereka memiliki mimpi, lalu menyusun strategi dan melaksanakan strategi tersebut dengan baik.


Itu mereka, dengan mimpi-mimpi dan tujuan mereka. Bagaimana dengan kita? Melihat keramaian dan kebahagiaan massa sekitar, yang sedemikian mengelu-elukan seorang presiden negara lain yang baru terpilih, apakah yang demikian merupakan bentuk mimpi kita untuk memiliki seorang pemimpin yang demikian hebatnya?


Jika memang demikian, hal itu tidak salah, tapi tidak juga benar. Memang tiap orang akan memimpikan sebuah kepemimpinan yang baik, tapi kita juga harus ingat bahwa semua pemimpin-pemimpin yang dianggap baik oleh masyarakat tidak pernah bermimpi untuk selalu memiliki seorang lain yang memimpin mereka. Ada kalanya mereka juga bermimpi untuk menjadi seorang pemimpin yang baik. Terlalu sering kita bermimpi memiliki pemimpin ideal, tapi sangat jarang dari kita yang bermimpi memiki kemampuan dan menjadi seorang pemimpin ideal.


Sedemikian kronisnya mental kepasrahan dan ketidakberdayaan telah menjalar di seluruh lapisan masyarakat kita. Bukankah setiap diri kita adalah seorang pemimpin? Bukankah setiap diri kita selalu bermimpi? Bukankah setiap diri kita selalu mengidamkan suatu kondisi yang ideal? Bukankah setiap diri kita sebenarnya mampu mengusahakan apa yang kita butuhkan? Bukankah hanya diperlukan kemauan yang kuat untuk mengubah mimpi tersebut menjadi nyata? Bukankah perjuangan memang selalu dinyatakan sebagai kerja keras?


Mari kita jawab tantangan ini dengan hati kecil kita. Karena masa depan adalah milik kita dan apa yang kita lakukan saat ini adalah penentu kondisi Indonesia di tahun-tahun mendatang. 


baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

"the agent of change" ceunah

Jumat, 07 November 2008
mari kita bayangin,
perubahan macem apa yang akan terjadi jika "the agent of change" dan "guardian of value" nya bertingkah begini terus2an..


kalo mau kaya gitu terus, hentikan aja lah materi peran fungsi dan posisi mahasiswa sebagai agent of change, guardian of value dan insan akademis sebagai materi kaderisasi..
terbukti tuh, kaderisasi GAGAL!!!!

dan bukan tidak mungkin  para aktivis kampus seperti itulah yang nantinya berlomba-lomba untuk duduk di sebuah pimpinan partai dan berebut jatah untuk duduk di gedung (yang katanya) perwakilan rakyat..

memalukan..

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

tuntutan

Senin, 03 November 2008
akhir-akhir ini dimana mana selalu kedengeran ada tuntutan,
di kampus,
di kos,
di angkot,
dimana-mana..

bayangin kita lagi jalan kaki, trus di jalan ketemu seorang kenalan kita (A). selain kita tegor, biasanya kita akan nyari2 kenalan kita yang lain lagi yang punya kesamaan sama si A. anggeplah si B. trus biasanya kita akan nanyain tentang B kepada si A.

gitu juga kondisinya kalo gw denger ada sebuah tuntutan.
gw mikir2, kerabatnya si "tuntutan" itu, yaitu "tanggung jawab"..
dan gw akan nanyain ke si orang yg ngasih tuntutan tadi tentang tanggung jawab yang akan dia emban berkaitan dengan tuntutannya.

ternyata....
pada ga siap tanggung jawab euy..

apakah gw termasuk orang-orang yg kaya gitu?
apakah lu termasuk orang-orang yg kaya gitu?
semoga tidak..

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

orbit elektron pada atom?

Minggu, 02 November 2008

"Teori Bohr memperkenalkan atom sebagai sejenis miniatur planit mengitari matahari, dengan elektron-elektron mengelilingi orbitnya sekitar bagian pokok, tetapi dengan perbedaan yang sangat penting: bilamana hukum-hukum fisika klasik mengatakan tentang perputaran orbit dalam segala ukuran, Bohr membuktikan bahwa elektron-elektron dalam sebuah atom hanya dapat berputar dalam orbitnya dalam ukuran spesifik tertentu. Atau dalam kalimat rumusan lain: elektron-elektron yang mengitari bagian pokok berada pada tingkat energi (kulit) tertentu tanpa menyerap atau memancarkan energi."

http://www.chem-is-try.org/?sect=profil&ext=29



wah, anda salah besar bung..


“orbit atom” adalah suatu istilah untuk menggambarkan “posisi dimana elektron sering berada”. Elektron bergerak bebas, bergantung pada jumlah energi yang dimilikinya. Saat energi rendah, dia berada di dekat inti dan saat berenergi tinggi dia berada makin dekat dengan permukaan. Dia bergerak tidak hanya berputar pada orbit, tapi dia dapat bergerak pada berbagai bentuk lintasan.


Penelitian tentang elektron pada atom dilakukan dengan pengamatan. Pengamatan dilakukan seperti “memotret” atom beratus-ratus, bahkan berjuta-juta, kali dan hasil “foto” tersebut disatukan dan dilihat posisi terdapatnya elektron pada foto tersebut. Ternyata data penyebaran elektron paling banyak berada pada lingkaran-lingkaran yang akhirnya disebut sebagai “orbit”.


Jika tiap elektron yang terfoto digambarkan sebagai titik, hampir di semua tempat pada atom terdapat titik, dan titik-titik paling rapat berada pada daerah “orbit”, sehingga daerah itu membentuk pola lingkaran.


Jadi tampaknya amat-sangat-tidak-tepat-sekali-banget jika anda menganalogikan elektron pada atom seperti bumi pada tata surya.


baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

sumpah pemuda

Selasa, 28 Oktober 2008
lagi ga sengaja baca-baca, eh nemu sebuah kalimat
"hari ini 28 Oktober 2008. Jadi sudah 80 tahun sejak diikrarkan oleh para kakek nenek kita pada 28 Oktober 1928. Masih berartikah sumpah keramat tersebut bagi pribadi anda masing2 ?"

seru juga nih,
jadi pengen nanya,
kenapa itu jadi "sumpah keramat"?
kan yg bersumpah adalah orang2 yang mengklaim dirinya sebagai pemuda pas taun 1928..

di luar soal saya sepakat atau tidak dengan 3 poin itu,
tapi saya emang ga pernah bersumpah utk 3 poin itu..

waktu sekolah dulu, klo ngga salah tiap tanggal 28 oktober tuh ada upacara, memperingati sumpah pemuda (katanya).. dan waktu pelajaran sejarah, saya dicekokin kata-kata "sumpah pemuda" terus-terusan... mungkin hal itu bagus, tapi ternyata saya malah menangkap kata-kata "sumpah pemuda" sebagai sebuah frasa, sama halnya dengan "benang merah" atau "kambing hitam"..

dan setelah sekian lama tidak dicekokin lagi di sekolah, saya baru menyadari bahwa kata-kata yang dijadikan sebagai frasa berarti mempersempit makna dari kata-kata itu sendiri. jika saya dengar kata2 "sumpah pemuda", yang ada di pikiran saya adalah 3 poin berisi pernyataan cinta indonesia, dan tidak pernah terpikirkan sebelumnya bahwa frasa itu terdiri dari kata "sumpah" (yang saya artikan sebagai : janji yang akan dibawa sampai mati) dan kata "pemuda" ( yang saya artikan sebagai : orang yang memiliki keinginan kuat akan suatu hal dan memiliki semangat dan keberanian untuk mewujudkannya)..

kira2 taun 2006 saya diajak jalan-jalan ke daerah cililin, ada seorang teman yang mau bikin penelitian tentang petani-petani di sana. sampai di sana kami ditawarin sama kepala desanya untuk berkeliling dengan didampingi seorang "guide" yang ditugaskan sebagai penerjemah. penerjemah????
ternyata, mayoritas petani di sana adalah orang-orang berusia 50-70 tahun..
2006 - 50 = 1956.
1956 - 1928 = 28,
jadi kira-kira orang-orang yang mengikrarkan sumpah pemuda adalah satu generasi dengan orang tua para petani di cililin itu. tapi kenapa saat kesana kami perlu penerjemah?
(abdi tiasa nyarios basa sunda nu dipake di kahirupan kampus, sanes basa sunda anu lemes pisan siga nu dipake ku pangkolotna di cililin)
dan selain menggunakan bahasa sunda yang jauh dari bahasa sunda di pergaulan kampus itb sehari-hari, ternyata beberapa dari mereka juga tidak bisa (dan tidak mengerti) bahasa indonesia.

jadi apa makna dari poin 3 sumpah pemuda jika esensinya tidak disebarluaskan ke generasinya dan juga ke generasi berikutnya??
siapa sebenarnya yang mengikrarkan sumpah tersebut??
dan kenapa sumpah tersebut dinyatakan sebagai sumpah seluruh masyarakat indonesia??

apakah ternyata sumpah tersebut sama dengan kisah proklamasi,
proclaim,
pro-claim,
yang dijadikan joke oleh beberapa kawan sebagai "professional claim"..

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

teguk demi teguk

Minggu, 26 Oktober 2008
satu tegukan besar..

lalu aku mulai membayangkan sesosok kawan yang baru saja menayakan bilamana pengumpulan suatu naskah hasil percobaan yang mana beliau belum menuliskan setoreh cretan satu huruf pun ke atas kertasnya yang diliputi kaca bening.. dengan ringan lafalku mulai mengecapkan sebaris penuh makna bahwa tak seorang kerabat pun yang telah menunaikan tugasnya sebagai mahasiswa di atas kertas masing-masing yang berbalut kaca bening.

satu teguk berikutnya..

lalu aku mulai membayangkan seorang kawan lama yang beraksi di hadapan massa pengikutnya. dengan gulungan-gulungan benang wol merah yang dililitkan di sekujur pembalut kulitnya dan ketika itu beliau mengatakan bahwadia bahkan tidak tahu apa yang akan dia lakukan berikutnya dan mulai bergerak-gerak mengikuti irama musik yang dimainkan oleh seorang kerabat keriting cina kecil berkacamata yang lucu itu..

lalu aku mulai membayangkan seorang gadis lucu berpipi gempal (gemuk se-kepala) yang menatap tajam mataku dan mengatakan bahwa dirinya tengah dilanda suatu hentakan emosi yang menghilangkan keceriaan dari matanya, di sebelahnya duduklah sesosok orang yang ku sebut sebagai kakak sedang menikmati aksi panggung kawan lamaku sambil diam menatap dengan tajam dan konsentrasi sehingga melupakan aroma nafas asap tembakau yang ditiupkan ke seluruh penjuru bangunan oleh dua orang kawan lamaku lainnya..

tegukan ketiga..

rasa hangat mulai menjalari rongga-rongga alat pencernaanku yang kedua yaitu kerongkongan, terus bergerak perlahan menuju lambung, dan mulai mencuci lambungku dari segala macam bakteri yang tidak dapat menahan sengatan suatu fluida yang memiliki rumus kimia dengan awalan OH..

kembali aku mulai mengingat perjalananku di bangunan dan civitas yang menurut pandangan beberapa mahluk tua sebagai institut terbaik di negeri tercinta. saat aku banyak bergaul dengan mahluk-mahluk sejenisku, saat aku mulai pertama kali mengemban amanah dalam menggunakan sebuah penutup tubuh berwarna biru, saat aku mulai mencabik layar bening yang kusebut sebagai layar monitor, saat aku mulai membaca dan menuliskan huruf demi huruf yang terangkai menjadi suatu kalimat yang terangkai lagi membentuk suatu rangkaian paragraf, dan setelah kuamati ternyata merupakan teriakan-teriakan bawah sadarku yang kian menggebu pada masa itu..

dan aku teringat saat aku menyaksikan kemenangan seorang pemimpin yang kukagumi dan kuberusaha mengikuti caranya mengolah suatu data dan kata. dan pada saat itu juga mataku menatap sebongkah bola mata bundar penuh keluguan berusaha menemukan sepetik kalimat untuk diutarakan padaku dan bahwa saat itu aku yakin mataku telah mengungkapkan semua yang terasa di baliknya.

lalu aku teringat saat hari-hariku berubah. saat canda tawa mulai mengisi kembali kesunyian yang kurasakan selama sekian rengkuh waktu yang menginjak-injak semua kenangan bagai sesuatu yang tidak berarti. kembali kuingat saat canda tawa itu berubah menjadi sebentuk amarah yang kian menghapus semua penat di kehampaan jiwa. dan entah mengapa bisa suatu amarah mengerahkan seluruh emosi dan jiwa yang mengingnkan, bahkan menuntut untuk membimbing, menjaga, dan mewartakan segala keadaan yang halusinatif bagiku, kuingin dia melihat dengan mata kepalanya bahwa sebuah lingkungan bisa bertindak sebegitu buruknya terhadap siapa saja. dan aku hanya ingin berada di sampingnya melihat dia tertawa, bayangkan betapa lucunya penampilan wajahnya saat tertawa.

aku merindukannya. entah sengatan apa yang terkirim padanya di detik-detik menjelang coretan ini dimulai, tapi kurasa dinginnya malam menjadi tidak berarti, hangat jiwaku ditolak dengan penuh tanda tanya besar pada dirinya. dan aku tidakbisa mengucap sekata pun kecuali kata maaf. maaf yang tidak kutahu penyebabnya.

lalu aku melihat ke samping monitorku, dan aku menemukan kekosongan pada botol yang mengisi kertas beningku dengan curahan kata demi kata.

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

mengerikan...

Rabu, 22 Oktober 2008

pertanyaan sederhana,
penjelasan seperti itu..
percaya ga, gw scan itu dari buku yang katanya ditujukan untuk orang2 berpendidikan..
bah!!!

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

cukup tau aja

Sabtu, 18 Oktober 2008
entah kenapa tiba2 inget cerita seorang temen yang baru aja di-rontgen di sebuah rumah sakit swasta di bandung, dia ngobrol sama si "dokter" yang bertugas motret dia disana.

T: dari kedokteran mana pak?
D: (universitas entah apa, lupa :D )
T: dokter?
D: bukan, saya spesialis foto
T: oo gitu.. eh pak, cara kerja mesin rontgen tuh gimana sih pak?
D: wah saya ngga tau, saya spesialis foto..

hmmm,
cukup tau aja

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

kemana anda melihat?

Selasa, 14 Oktober 2008
photo editting by: bergas bimo branarto


apa yang anda lihat dari gambar ini?
jika anda "melihat yang tidak terlihat", mungkin anda akan lansung menyetujui begitu saja RUU pornografi..
tapi jika anda "melihat yang ada pada gambar", mungkin anda akan mendapatkan banyak cerita, bahkan hal2 yang jauh dari unsur hasrat seksual semata..

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

2,4166667

7250 / 3 = 2.416,6667

waw..

mari ngibrit,
mari terbirit,
mari ambil sabit,
atau palu arit,
jangan morat marit,
apalagi kecepirit,
ga ada norit,
jangan dulu merit,
awas parasit,
jangan sampe dibaca wawit,
atau si wiwit,
bahkan si pradit,
nanti mereka menjerit,
atau jadi genit,
lupakan mereka yang pelit,
lakukan apa pun tiap menit,
biar punya duit,
kok jadi berbelit-belit,

actually, what is it?

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

god kills? science kills?


god of science?

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

si tulus ngacir..

mahal sekali nilai sebuah ketulusan..
mahal dan susah dijaga,

diraih dengan susah payah,
eh tiba2 ngacir doi entah kemana..

kelimpungan deh nyari doi kemana mana,
"Luss.. Tuluss.. wer ar yu??? Luss.."
kok ga ada jawaban..
"hey, lus, jangan main2 lah, lagi capek nih.."
masih ga ada tanggepan..
"Lus, yaudah silakan pergi, jangan pernah mikir untuk balik lagi kesini!!!"

tukutukutukutukutuktuk,
eh dateng lagi si tulus buru-buru,
"kamu itu lus, udah tau rumahmu disini, pake ngacir sok2 mau kabur.. toh kamu tau kamu ga akan bisa pergi dari sini.."

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

cermin

Senin, 06 Oktober 2008
tulisan jaman dulu, dibaca lagi ternyata kok masih nyambung ma pengalaman sekarang ya..
post lagi aja deh..

CERMIN

kutemukan diriku
di balik pantulan sebuah cermin
kupandangi diriku
yang memandangi sebuah cermin
cermin yang bukan milikku
dan bukan diriku di dalam cermin itu

ini cerminnya
dan ini pantulannya
aku sedang memandanginya
aku masuk ke dalamnya

kembali kupandangi diriku
dalam pantulan sebuah cermin
kupandang diriku memandangnya
dalam pantulan cerminnya

ini bukan cerminku
tapi ada aku di dalamnya
ini adalah pantulannya
dimana aku melihat pantulanku

mataku mencari matanya
mungkin matanya mencari mataku
mataku menemukan mataku padanya
mungkinkah matanya adalah mataku?


-damairoom 120906-
bergas bimo branarto

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

beda peraturan dan sastra

Kamis, 25 September 2008
apa hal yang paling mbedain peraturan dengan sastra?

makin banyak tafsir yang dihasilkan oleh suatu karya sastra, maka makin tinggilah nilai ke-sastra-an nya..

sedangkan

makin banyak tafsir yang dihasilkan oleh suatu peraturan, maka makin rendahlah nilai keteraturan yang akan dihasilkannya..

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

tanggapan RUU pornografi

Kenapa gw mikir ini perlu dipaparkan dan dibahas?

Karena gw ga mau ada kesalahpahaman yang terjadi karena ada penilaian sepihak dari pihak2 tertentu terhadap gw dan/atau orang2 terdekat gw..

 

----------

Pasal 1

1) Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar,  sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

 

bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai media komunikasi = berarti semua hal..

trus kok ga diperjelas ya, membangkitkan hasrat seksual untuk siapa? hasrat seksual bagi anjing, anjing betina juga membangkitkan hasrat seksual.. manusia lah!! membangkitkan hasrat seksual bagi pemerkosa, yaelah balita atau anak TK atau SD berkerudung aja bisa membangkitkan hasrat seksual bagi pemerkosa.. bagi petugas, klo petugasnya jebolan preman berjubah juga siapa pun bisa dianggap membangkitkan hasrat seksual..  jadi bagi siapa?

 nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat, masyarakat mana? klo di negara yang masyarakatnya plural, trus masyarakat mana yang dimaksud?

 

----------

Pasal 4

(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat: e.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; f.kekerasan seksual; g.masturbasi atau onani; h.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau i.alat kelamin.

Pasal 32

Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 33

Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 42

Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan.

 

Penjelasan: Huruf d Yang dimaksud dengan “mengesankan ketelanjangan” adalah penampakan tubuh dengan menunjukkan ketelanjangan yang menggunakan penutup tubuh yang tembus pandang.

 

kok aneh ya, ga dilarang memiliki atau menyimpan kok harus dikasih sanksi?

meminjamkan tuh bakal ketauan kalo yang dipinjaminya ngaku. Trus gimana cara mbedain orang itu dipinjamkan atau memiliki sendiri?

 

-------

Pasal 8

Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

 

Kalo dilakukan di ruang tertutup dan ga di-publish kan ga mengganggu siapa pun tuh, ga boleh juga? Apa ngga malah melanggar hak tiap orang untuk berekspresi ya?

 

--------

Pasal 13

(1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.

(2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.

Penjelasan: Frasa “selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)” dalam ketentuan ini misalnya majalah yang memuat model berpakaian bikini, baju renang, pakaian olahraga pantai, yang digunakan sesuai dengan konteksnya.

 

Kalo konteks-nya adalah seni, gimana tuh ngasih batesan universalnya? Soalnya dalam KBBI seni tuh artinya halus, indah.. keindahan itu sifatnya subyektif, konteks gw secara subyektif bisa aja beda sama konteks yang sama menurut subyektivitas orang lain..

 

--------

Pasal 14

Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:  a.seni dan budaya; b.adat istiadat; dan c.ritual tradisional.

 

Hmmm, ini balik lagi ke masalah pluralisme..

 

--------

Pasal 20

Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:

a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan

d.mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.

 

Koordinasi dengan berbagai pihak (=siapa pun)? Walah.. klo pemerintah dan si-siapa-pun itu ngeliat sesuatu yang menurut mereka sedang membuat/menyebarluaskan/menggunakan pornografi, padahal menurut yang bersangkutan dia tidak sedang melakukan sesuatu yg berhubungan dgn pornografi trus gimana “tindakan pencegahan” itu akan dilakukan? Jelas akan ada adu argumen, klo pandangannya aja udah beda, ntar dikira ngelawan malah bisa bikin jadi tambah ribet dong..

 

--------

 satu kata aja untuk dijadiin kesimpulan pendapat gw tentang RUU ini : MULTITAFSIR!!!!

kalo ternyata peraturan ini dibuat berlandaskan suatu kepercayaan yang notabene dominan di indonesia, coba tolong pahami lagi:

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (TQS. al-Baqarah [2]: 256) 

Ayat tersebut menyatakan bahwa Negara Islam tidak diperbolehkan memaksa orang-orang non-Islam untuk meninggalkan kepercayaan mereka. Namun umat non-Muslim harus menerima Islam bila telah meyakini akidah Islam secara intelektual. Ini terbukti melalui fakta bahwa hingga hari ini masih ada komunitas Yahudi dan Kristen yang tinggal di kawasan Timur Tengah walaupun Negara Islam telah berkuasa di kawasan tersebut selama 1300 tahun.

Kita melihat penerapan peraturan ini secara praktis selama masa pemerintahan Khilafah Utsmaniyah. T.W. Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam, menyatakan bahwa Uskup Agung Kristen dan Sinoda Agung bebas memutuskan segala hal yang berkenaan dengan keyakinan dan dogma tanpa menerima intervensi apapun dari negara. Hal ini justru tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan para Kaisar Byzantium.

Dalam hal makanan dan pakaian, umat non-Muslim berhak mengikuti aturan aga
ma mereka tentang tata kehidupan publik.

Mazhab Imam Abu Hanifah menyatakan: “Islam membolehkan ahlu dzimmah meminum minuman keras, memakan daging babi, dan menjalankan segala aturan agama mereka dalam wilayah yang diatur oleh syariat.”

Maka, selama hal tersebut dilakukan secara privat dan tidak dilakukan di ruang publik, Negara Islam tidak punya urusan untuk mengusik masalah-masalah pribadi mereka. Namun bila, misalnya seorang ahlu dzimmah membuka toko yang menjual minuman keras, maka dia akan dihukum berdasarkan aturan syariat Islam.


baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

pemimpin baru

organisasi pasti punya tujuan,
dan organisasi yang baik pasti punya tujuan jangka panjang
pemimpin organisasi yang baik pasti punya tujuan jangka pendek dari tujuan panjang organisasi yang dipimpinnya,
untuk ngejar tujuan jangka panjang organisasi itu, tiap pemimpin organisasi itu seharusnya memilki tujuan jangka pendek yang berkelanjutan..
simpelnya, pemimpin baru melanjutkan dan memperbaiki kekurangan pemimpin sebelumnya ke arah tujuan organisasi..

hei pemimpin baru,
pahamkah kau tujuan organisasi yang kau pimpin?
pahamkah kau apa kekurangan pemimpin sebelum kau?
pahamkah kau cara untuk tidak mengulangi kesalahan pemimpin sebelum kau?
pahamkah kau bahwa itu semua berhubungan dengan individu2 yang kau pimpin?
pahamkah kau pada tujuan jangka pendek yang kau buat dalam kepemimpinanmu?
kenalkah kau dengan individu2 yang kau pimpin?
mampukah kau berinteraksi sesuai peran masing2 individu?
bagaimana kau memandang berbagai peranan pada kumpulan individu yang dinamis?
bisakah kau menjadi sosok yang menguatkan dinamisasi2 itu ke satu tujuan?

saat kau dapat menjawab seluruh pertanyaan itu:
1) dalam satu tulisan yang berkesinambungan
2) dengan mendetailkan tulisan itu menjadi poin2 tindakan yang nyata
3) dengan mengerjakan tindakan2 yang kau tulis pada poin2 itu
mungkin kau memang pemimpin yang dibutuhkan oleh organisasi yang kau pimpin..

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------

salah ngitung

jadi inget film "fracture"..
seseorang bisa aja punya kerangka berpikir yang baik,
seseorang bisa aja punya informasi yang cukup utk mengolah informasi itu dalam kerangka berpikir yang dia punya,
seseorang bisa aja punya pengamatan yang tinggi terkait informasi2 tadi,

tapi,
tetep aja seseorang itu adalah orang,
orang adalah manusia,
manusia adalah mahluk yang tidak sempurna,
tidak sempurna berarti tidak selalu mengerjakan kapasitas akalnya sesuai kerangka berpikir yang baik dengan pengamatan dan informasi yang dimilikinya,
ada unsur emosi yang bisa mengaburkan kesempurnaan itu,
dan ketidaksempurnaan itulah yang memanusiakan manusia..

salah ngitung..
sepele kan??
salah ngitung..
tapi hasilnya adalah jutaan maaf bagi yang bersangkutan..
satu aja susah, jutaan!!

baca selengkapnya..






-------------------------------------------------------------------------------------